RSS

PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL DAN PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL



PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL DAN PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL

A.  PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
v Pengertian Identitas dan Nasional
 ·      Identitas : berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain.
·      Nasional : berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.
Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD 1945 kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

v Defenisi Identitas Nasional Secara Terminologis
Defenisi Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tesebut.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

v Identitas Nasional Bangsa
Dilihat dari segi bahasa identitas berasal dari bahasa inggris yaitu “identity” yang dapat diatikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri- ciri adalah suatu yang menandai suatu benda atau orang.  Jadi identity atau identitas atau jati diri dapat memiliki dua arti yaitu :
·      Identitas atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda.
·      Identitas ata jati diri dapat berupa surat keterangan yang menjelaskan pribadi sesorang dan riwayat hidp seseorang.
Sedangkan nasional berasal dari bahasa inggris “national” yang dapat diartikan sebagai warga negara kebangsaan. Jadi identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat diartikan sebagai kepribadian nasional atau jati diri nasional. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki suatu bangsa.
Identitas nasional terbentuk sebagai rasa bahwa bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang sama dan penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan dalam interaksi karena di dalam setiap interaksi para pelaku mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peran-perannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksi seseorang berpedoman pada kebudayaanya. Jika kebudayaan dikatakan bagian dari identitas nasional maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.
Jadi pengertian identitas nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,  termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia dalam kata lain juga sebagai Dasar negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara tanpa kecuali “rule of law” yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga ngara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang  semakin dinamis di Indonesia.
Contoh Identitas Nasional Bangsa Indonesia :
®  Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
®  Bendera Negara yaitu Bendera sang Merah Putih
®  Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
®  Lambang Negara yaitu Burung Garuda
®  Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
®  Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
®  Konstitusi (Dasar Hukum) negara yaitu UUD 1945
®  Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
®  Konsepsi Wawasan Nusantara
®  Kebudayaan daerah yang diterima sebaga kebudayaan nasional.
Menurut (WibisonoKoento :2005) kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah cirri-ciri, tanda-tanda, atau jari diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Dalam terminology antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri. Adapun kata nasioanl merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti, budaya, agama, dan bahasa, maupun nonfisik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa dan identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colectiva action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme. Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka identitas nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhineka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya.

B.  PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL
Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan memiliki beragam jenis suku, bahasa dan kebudayaan merupakan suatu bangsa yang sangat besar. Jika melihat identitas bangsa indonesia melalui kaca mata bangsa lain indonesia merupakan bangasa yang religius, humanis, pluralis, memiliki rasa kekeluargaan yang baik dan senang bermusyawarah. Bangsa indonesia juga memiliki karakter yang sangat baik dalam berbagai aspek kehidupan baik dalam keseharian maupun kenegaraannya seperti orang indonesia yang memiliki sikap ramah, sopan dan santun terhadap tamu, sehingga bangsa lain tidak segan untuk bertamu ke Indonesia dan hal itu baik dalam memajukan bangsa indonesia di dunia.
Latar belakang terbentuknya identitas bangsa indonesia dapat dikatakan dimulai semenjak jaman kerajaan (sebelum abad ke-20), terciptanya rasa nasionalisme yang masih dalam lingkup kedaerahan merupakan. Pertolongan Tuhan datang ketika belanda menerakan politik etis-nya pada 1908, yang beisi kebijakan pemberian pendidikan barat kepada para pemuda indonesia dan mereka dikirim ke belanda untuk mempelajari pendidikan barat di sana. Dari sinilah jendela cakrawala bangsa indonesia mulai terbuka, alih-alih memberi balas budi ke pihak Belanda pemuda Indonesia justru menyebar luaskan rasa nasionalisme ke-antero Indonesia, sehingga membangkitkan rasa nasionalisme seluruh rakyat Indonesia menjadi satu kesatuan atas nama bangsa dan bukan atas nama kedaerahan semata.
Diawali pada 1908 perjuangan bangsa indonesia untuk meraih kemerdekaan berkembang hingga tibulnya berbagai kesatuan aksi dari rakyat indonersia seperti lahirnya organisasi Budi Utomo dan dilanjutkan dengan adanya Sumpah Pemuda pada 1928.
Dirumuskannya pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia oleh BPUPKI pada 1 juni 1945 semakin memperjelas keberadaan jati diri atau identitas bangsa indonesia yang sudah semakin tertata. Kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 agustus 1945 justru menjadi awal perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan identitas dan jati diri mereka sebagai sebuah bangsa. Pada masa-masa ini banyak sekali paham-paham instan masuk ke Indonesia seperti liberalisme, komunisme maupun marxisme yang semuanya menganjam keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa kita. Selain paham-paham tadi pengaruh dunia yang tidak bisa dihindari oleh bangsa indonesia adalah adanya proses globalisasi, salah satu efek dari adanya globalisasi bagi bangsa Indonesia salah satunya Indonesia tercebak di tengah-tengah organisasi internasional seperti IMF, WTO dan Bank Dunia yang semuanya menyumbang pengkikisan identitas bangsa indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.
Namun semua tantangan dan pengaruh yang diberikan dunia luar terhadap Indonesia satu per-satu mental oleh kehebatan Pancasila, karena pancasila sebagai filsafat dan ideologi bangsa Indonesia di ciptakan tidak secara sembarangan, ke lima sila yang berada didalamnya telah mewakili berbagai sisi kehidupan manusia indonesia dalam menjalankan kehidupan kesehariannya maupun kenegaraannya. Lahirnya pancasila sebagai sebuah idiologi yang sangat kuat memang dilatar belakangi dengan mendalamnya makna yang terkandung didalam kata Pancasila itu sendiri. Secara filosofis Pancasila lahir karena adanya rasa skeptis dari para pendiri bangsa apakah paham-paham yang telah ada pada saat itu cocok dengan sifat dan watak bangsa Indonesia sehingga, sehingga dicetuskanlah kata Pancasila yang memiliki makna yang dapat merepresentasikan sifat dan watak manusia Indonesia yang religius, humanis, kekeluargaan, ramah, sopan, sikap gotong royongnya yang tidak tercermin di dalam isme-isme yang telah ada sebelumnya. Bisakah kita membanyangkan jika indonesia memliki idiologi selain pancasila? Bisakah kita membayangkan jika idiologi kita adalah komunis? Atau liberal? Pasti bangsa Indonesia tidak akan menjadi bangsa yang sangat religius dan humanis seperti sekarang ini.
Banyak sekali tujuan-tujuan yang disisipkan oleh para pendiri bangsa Indonesia melalui Pancasila. Tujuan-tujuan ini berupa menjadikan filsafat Pancasila sebagai sebuah sisitem sosial di Indosnesia. Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan sisitem sosial Indosnesia secara langsung memsukan unsur-unsur Pancasila di dalam sistem ekonomi, politik dan sistem kebudayaan Indonesia. Hal ini sungguh pemikiran yang sangat luar biasa, bagaimana tidak? Para pendiri bangsa indonesia telah memikirkan nasib bangsa indonesia kedepan. Dengan berbekal Pancasila bangsa indonesia telah bisa mengembangkan berbagai sistem strategis di dalam perekonomian, politik dan kebudayaannya.

v Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, dengan mufakat meletakkan prinsip-psrinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam rangka meletakkan dasar filsafat bangsa dan bernegara ini dirasa perlu melakukan suatu penyelidikan. Dengan demikian cukup jelas bahwa pancasila yang menjadi dasar filsafat negara dan negara indonesia berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadian bangsa Indonesia.
Menurut Notonegoro, bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirimuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar negara republik Indonesia.

v Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
a.       Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b.      Agama, bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama
yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu. Pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c.       Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d.      Bahasa, merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1)   Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
2)   Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3)   Identitas Alamiah, yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).

v Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu :
1)      Faktor Objektif
Bagi bangsa Indonesia faktor objektif mndukung kelahiran identitas nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis.
2)      Faktor Subjektif
adalah faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, “The power of Identity” ( Suryo, 2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu :
1)   Faktor pertama, meliputi faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaan, dan hal inilah yang dikenal dengan bhinneka tunggal ika.
2)   Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
3)   Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional.
4)   Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori koreaktif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengn perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat unsur-unsur sosial, agama, ekonomi, budaya, geografis yang berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang (Kaelan dan Zubaidi, 2007 : 50-51 ).

v Faktor-faktor bagi pembentukan bangsa indonesia :
1)      Adanya Persamaan Nasib, yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun.
2)      Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3)      Adanya kesatuan tempat tinggal yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabng sampai merauke.
4)      Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.

v Parameter Identitas Nasional
Parameter artinya suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu menjadi khas. Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa.
Indikator identitas nasional itu antara lain :
·      Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat : adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
·      Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara : bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
·      Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan : bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
·      Tujuan yang dicapai suatu bangsa : budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.



Unsur-unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran parameter sosiologis, yaitu:
·         Suku bangsa
·         Kebudayaan
·         Bahasa
·         Kondisi georafis

v Keterkaitan Globalisasi Dengan Identitas Nasional
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-­­­nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing.
Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut, apakah dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia?
Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh dua faktor, yaitu :
1)      semakin menonjolnya sikap individualistis, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum, hal ini bertentangan dengan asas gotong-royong; serta
2)      semakin menonjolnya sikap materialistis, yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Apabila hal ini terjadi, berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih sering ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pengaruh negatif akibat proses akulturasi tersebut dapat merongrong nilai-nilai yang telah ada di dalam masyarakat. Jika semua ini tidak dapat dibendung, akan mengganggu ketahanan di segala aspek kehidupan, bahkan akan mengarah pada kredibilitas sebuah ideologi. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut, harus diupayakan suatu kondisi (konsepsi) agar ketahanan nasional dapat terjaga, yaitu dengan cara membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep Identitas Nasional.
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan Negara yang lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian, kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain terkait dengan masalah narkotika, pencucian uang (money laundring), peredaran dokumen keimigrasian palsu, dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan semakin merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa, khususnya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung, akan mengganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan, bahkan akan menyebabkan lunturnya nilai-nilai Identitas Nasional.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalisme lah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika.
Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncul lah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

v Karakteristik Identitas Nasional Indonesia
Pada hakikatnya Identitas Nasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai identitas nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai “ mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka”, cenderung terus-menerus bersemi sejalan dengan hasrat mnuju kemajuan yang dicita-citakanbangsa Indonesia.
Perkembangan Ipteks dan arus globalisasi yang membuat masyarakat Indonesia harus berhadapan dengan kebudayaan berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas kita semua. Dalam upaya pengembangan identitas nasional, pelestarian budaya tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk pengaruh kebudayaan bangsa Indonesia.
Sebagai komitmen konstitusional yang dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia.”
Kesadaran pentingnya mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa dengan keterbukaan menerima kebudayaan asing yang bernilai positif semakin tegas diamanatkan dalam pasal 32 UUD 1945 yang diamandemen :
1)      Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2)      Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

v Sejarah Budaya Bangsa Sebagai Akar Identitas Nasional
Berdasarkan kenyataaan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu : ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan, dalam kenyataan secara objektif dimiliki oleh banga Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam persfektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.

v Hakekat Bangsa
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang politik, sosiologi, dan antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangasaan tetap actual hingga saat ini.
Dalam kamus politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation” yang artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut:
1)   Satu kesatuan bahasa
2)   Satu kesatuan daerah
3)   Satu kesatuan ekonomi
4)   Satu kesatuan hubungan ekonomi
5)   Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya

v Sifat dan Hakekat Bangsa
Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya menjadi suatu identitas bagi negera tersebut. Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara yaitu :
1)   Sifat memaksa
Negara merupakan suatu badan yang mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal ini bersifat mutlak dan memaksa.
2)   Sifat monopoli
Negara dengan kekuasannya tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai sepenuhnya kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara tersebut.
3)   Sifat mencakup semua
Kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi seluruh warga Negaranya. Tidak ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di hadapan suatu Negara. Tidak hanya mengikat suatu golongan atau suatu adat budaya saja, tetapi mengikat secara keseluruhan masyarakat yang termasuk ke dalam warga negaranya.
Indonesia sendiri mempunyai sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila, yakni :
1)   Ketuhanan yang maha esa
Ialah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat) merupakan suatu nilai-nilai agama.
2)   Kemanusiaan yang adil dan beradab
Ialah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia



3)   Persatuan Indonesia
Ialah sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai denga hakikat satu, yang berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah dan keadaan Negara Indonesia sehingga terwujud satu kesatuan
4)   Keadilan
Ialah sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil

v Bangsa dan Negara Indonesia
Secara historis pengertian Negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Pada zaman yunani kuno para ahli filsafat Negara merumuskan pengertian Negara secara beragam, aristoles merumuskan Negara dalam bukunya politica, yang disebutnya Negara polis, yang pada saat itu masih dipahami Negara masih dalam suatu wilayah yang kecil. Negara disebut sebagai Negara hokum, yang didalamnya terdapat sejumlah warga Negara yang ikut dalam permusyawarahan.
Bangsa pada hakekatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.




2 komentar:

Unknown mengatakan...

siip

Unknown mengatakan...

Bagaimana dengan politik identitas negara berdasarkan Pancasila...Thanks before😇

Posting Komentar